Kemenaker Harapkan UU Pesantren Mudahkan Santri Akses Dunia Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dapat memberikan keleluasaan bagi santri untuk berinovasi, sehingga dapat dengan mudah dalam mengakses dunia kerja.


