Uji Materi UU tentang Perasuransian, Begini Keterangan Lengkap Presiden Jokowi
Dalam Keterangan Presiden tersebuu?disampaikan bahwa pemerintah berpendapat Pemohon tidak memenuhi persyaratan kedudukan hukum (legal standing) mengajukan uji materi
Tag
Dalam Keterangan Presiden tersebuu?disampaikan bahwa pemerintah berpendapat Pemohon tidak memenuhi persyaratan kedudukan hukum (legal standing) mengajukan uji materi