Terbukti Embat Rp1,6 Miliar Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Divonis 3,5 Tahun Penjara
Terdakwa mantan Direktur RSUD Muara Teweh, dr Frederik Reinsya Manginte divonis 3 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara. Selain itu ia diharuskan membayar Uang Pengganti…

