Jual Sabu, Pria Ini Divonis 5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan kurungan penjara selama 5 tahun kepada terdakwa Herman dalam kasus tindak pidana Narkotika. Kamis, 12 Agustus 2021.
Tag
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan kurungan penjara selama 5 tahun kepada terdakwa Herman dalam kasus tindak pidana Narkotika. Kamis, 12 Agustus 2021.
Seniman Merdeka (34) terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang narkotika divonis selama 6 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara.
Akibat perbuatannya menguasai 26 paket sabu, terdakwa Ra'il dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dan denda 1 miliar, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 3 November 2020.
Hairil Fahmi alias Fahmi (33) dijatuhi hukuman selama 4 tahun dan 6 bulan penjara. Vonis dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ega Shaktiana.