Kurir Sabu 29,28 Gram Divonis 7,5 Tahun Penjara
Heriansyah alias Heri (38), kurir sabu seberat 29,28 gram dijatuhi hukuman selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan.
Tag
Heriansyah alias Heri (38), kurir sabu seberat 29,28 gram dijatuhi hukuman selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan.