Dishub Kobar Berlakukan Batas Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Berat saat Natal dan Tahun Baru
Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat atau Dishub Kobar bakal memberlakukan pembatasan waktu operasional untuk kendaraan angkutan berat saat Natal dan tahun baru.

