Wamenkum: KUHAP untuk Lindungi dari Kesewenangan Aparat Penegak Hukum
"Fungsinya adalah?to protect,?melindungi. Jadi, dia melindungi hak asasi manusia (HAM), bukan untuk memproses tersangka,"
Tag
"Fungsinya adalah?to protect,?melindungi. Jadi, dia melindungi hak asasi manusia (HAM), bukan untuk memproses tersangka,"
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memandang polisi bisa dikontrol ketat dengan KUHAP baru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan alasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur upaya paksa berupa penangkapan, penetapan, hingga penahanan seseorang tanpa izin pengadilan.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan upaya paksa dalam bentuk penyadapan di luar kasus tindak pidana korupsi dan terorisme harus menunggu terbitnya undang-undang yang secara khusus mengatur hal tersebut.
BORNEONEWS, Jakarta - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai…