20 Orang Warga Bangkal yang Sempat Ditahan Polisi Telah Dibebaskan
20 orang warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan yang sempat ditahan oleh polisi karena dianggap melakukan panen massal di PT?Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) telah dibebaskan, Senin, 9 Oktober 2023.


