Dua "Wartawan Bodong" Pemeras Terancam 9 Tahun Penjara
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menetapkan dua orang "wartawan bodong" berinisial AY dan Z sebagai tersangka tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Tag
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menetapkan dua orang "wartawan bodong" berinisial AY dan Z sebagai tersangka tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.