Terdakwa Akui Curi Uang Bosnya Untuk Buka Warung Karaoke
Terdakwa Chandra alias Agau mengaku, harus mencuri uang milik bosnya yang bernama Ramli Alias Ramli, sebesar Rp 28.000.000 untuk modal membuka warung karaoke.
Tag
Terdakwa Chandra alias Agau mengaku, harus mencuri uang milik bosnya yang bernama Ramli Alias Ramli, sebesar Rp 28.000.000 untuk modal membuka warung karaoke.