Rutan Kuala Kapuas Evaluasi WBK dan WBBM Tahun 2021
Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah melaksanakan evaluasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021.
Tag
Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah melaksanakan evaluasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan terus melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan zona integritas?menuju Wilayah Bebas dari Korupsi?(WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tim Mabes Polri mengunjungi Polres Seruyan?dalam rangka penilaian terhadap Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dao?Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa, 6 April 2021.
Kejaksaan Negeri Sukamara menggelar apel penyematan Pin Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada seluruh pegawainya, Selasa, 30 Maret 2021.
Pemkab Sukamara menyambut baik dan mendukung pencanangan Wilayah Bebas Korupasi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Sukamara.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyomelakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM, Senin, 22 Maret 2021.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), meminta kepasa seluruh jajarannya mulai dari tingkat atas hingga bawah agar memiliki sifat keikhlasan dalam melayani.
Ditreskrimsus Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya meraih penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan?Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ditlantas Polda Kalteng melakukan penandatanganan pakta integritas Wilayah Bebas Korupsi atau WBK menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman kantor PJR, Selasa, 27 Oktober 2020.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal yang disampaikan di antaranya adalah tidak adanya diskriminasi dalam pemberian hak narapidana yaitu hak remisi dan hak integrasi, secara cepat dan seadil-adilnya.