Polisi Tetapkan ABK Pengantar WNA Irak ke Australia Sebagai Tersangka
Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tiga anak buah kapal (ABK) yang membawa kapal berisi 13 warga negara asing (WNA) asal Irak ke Australia sebagai tersangka.
Tag
Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tiga anak buah kapal (ABK) yang membawa kapal berisi 13 warga negara asing (WNA) asal Irak ke Australia sebagai tersangka.
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Irak yang terdampar di perairan pulau terselatan Indonesia Rote Ndao dibawa kepolisian setempat untuk dipindahkan ke Kupang pada Sabtu (17/12) pagi.