Kepada Kejaksaan Yetri Ludang Tegaskan Kooperatif dan Serahkan Jaminan Rp3 Miliar
Ari Yunus menjelaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia menyebut, seluruh pertanyaan penyidik dijawab secara terbuka dan tanpa ada yang ditutupi.


