Kratom, Tanaman Mengandung Zat Adiktif Disiapkan Masuk UU Tahun 2021
Kratom, tanaman yang mengandung zat adiktif seperti narkotika yang juga dikenal sebagai kokain borneo direncanakan akan segera masuk dalam Undang-undang (UU) pada tahun 2021 mendatang.

