BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Kesehatan mencatat tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah masuk kategori kualitas udara berbahaya di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dr Ten Suyanti mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan asap berisiko meningkatkan gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan.
“Perhatian khusus juga difokuskan pada kelompok rentan yang meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma atau PPOK, serta para pekerja di luar ruangan,” kata Ten di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara, kualitas udara kategori berbahaya terdeteksi di sejumlah wilayah pada enam provinsi prioritas karhutla, termasuk Kalimantan Tengah.
Kemenkes juga mencatat tren kasus ISPA di Kalteng meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara nasional, akumulasi kasus infeksi saluran pernapasan akut di wilayah terdampak karhutla telah mencapai 333.470 kasus. Sementara kasus harian masih tercatat sebanyak 4.522.
Paparan asap karhutla mengandung partikel halus seperti PM2.5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik lain yang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.
Dampaknya antara lain ISPA, asma, penyakit paru obstruktif kronis, iritasi mata dan kulit, hingga gangguan kesehatan lainnya.
Untuk menekan dampak tersebut, Kemenkes terus melakukan pembagian masker, edukasi pengurangan risiko, serta pemantauan kualitas udara dan tren penyakit di wilayah terdampak.
“Pemerintah aktif memantau tren penyakit akibat karhutla seperti ISPA, pneumonia, asma, serta iritasi mata dan kulit, sekaligus memastikan ketersediaan obat, bahan medis habis pakai dan alat kesehatan yang memadai di daerah terdampak,” ujar Ten.
Kemenkes juga memastikan ketersediaan layanan kesehatan dan kebutuhan medis di daerah prioritas selama kualitas udara masih memburuk akibat karhutla.
SUMBER: ANTARA









