BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kebakaran yang melanda satu unit rumah milik warga di RT 08, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Sabtu, 24 Oktober 2026 sore, berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan. Penanganan dilakukan oleh BPBD Kabupaten Lamandau bersama TNI, Brimob, Polres Lamandau, serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam).
Kepala BPBD Kabupaten Lamandau, Hendikel, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian dari Peter O’Brian pada pukul 15.01 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan penanganan kebakaran,” ujar Hendikel.
Rumah yang terbakar diketahui milik Yunita Aprilianti. Petugas gabungan dikerahkan untuk mengendalikan api menggunakan armada tangki agar kebakaran dapat segera ditangani.
Dalam operasi tersebut, BPBD Kabupaten Lamandau mengerahkan dua unit truk tangki dan satu mobil pikap. Sementara itu, satu unit truk tangki Satpoldam turut membantu proses pemadaman bersama personel dari TNI, Brimob, dan Polres Lamandau.
Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Hendikel memastikan api berhasil dipadamkan setelah petugas gabungan melakukan penanganan di lokasi kejadian.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah penanganan selesai, personel melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh anggota lengkap sebelum kembali ke posko,” jelasnya.
Meski api telah berhasil dipadamkan, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Adapun informasi mengenai total kerugian maupun kemungkinan adanya korban dalam kejadian tersebut belum tercantum dalam laporan BPBD Kabupaten Lamandau.
BPBD Kabupaten Lamandau mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kejadian serupa kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. (NATALIA KRISTIN/H)









