KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melonjak tajam pada Minggu, 25 Oktober 2026. Data pemantauan pukul 12.00 WIB menunjukkan angka ISPU mencapai 2.406, naik dari 1.657 pada pukul 11.00 WIB, dengan kualitas udara berada pada kategori berbahaya.

Kenaikan tersebut terjadi ketika kabut asap pekat menyelimuti Kuala Kapuas dan sekitarnya. Kondisi ini memperlihatkan memburuknya kualitas udara dalam rentang waktu sekitar satu jam berdasarkan data yang tersedia.

Berdasarkan data ISPU per pukul 12.00 WIB, parameter partikulat PM10 tercatat mencapai 2.406. Sementara itu, konsentrasi PM2.5 berada di angka 905.

PM10 dan PM2.5 merupakan partikel pencemar udara dengan ukuran berbeda. PM2.5 berukuran lebih kecil sehingga dapat menembus lebih jauh ke dalam sistem pernapasan, sedangkan paparan partikulat secara umum berisiko mengganggu kesehatan.

Pada pukul 11.00 WIB, angka ISPU sebelumnya tercatat 1.657 dan juga masuk kategori berbahaya. Dalam satu jam, nilainya bertambah 749 poin atau sekitar 45 persen dibandingkan angka sebelumnya.

Angka tersebut menunjukkan kondisi pencemaran udara yang sangat serius dan membutuhkan perhatian segera.

Tingginya konsentrasi partikulat menjadi perhatian karena paparan asap dapat memicu batuk, iritasi, dan gangguan pernapasan. Risiko juga perlu diwaspadai pada anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap pencemaran udara.

Di tengah lonjakan tersebut, warga mendesak pemerintah daerah mengambil tindakan nyata. Melalui pesan yang diterima, seorang warga meminta agar pemerintah tidak menunggu munculnya korban dan segera membagikan masker kepada masyarakat.

"Mohon segera dibagikan masker, ini benar-benar parah," pesan warga.

Masyarakat perlu membatasi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih berbahaya, terutama aktivitas fisik berat. Pemerintah daerah dan instansi terkait juga perlu menyampaikan informasi kualitas udara secara berkala serta memastikan langkah perlindungan bagi warga terdampak. (SABRIANOOR/Y)