Menurutnya, berbagai program yang direncanakan pemerintah hendaknya difokuskan pada kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat, terutama penanganan infrastruktur dasar.
DPRD Palangka Raya menyoroti perubahan kebijakan, lemahnya perencanaan, keterlambatan pekerjaan, dan perhitungan belanja pegawai sebagai penyebab rendahnya serapan anggaran.
DPRD Palangka Raya meminta rencana penggabungan OPD dikaji berdasarkan kemampuan anggaran, beban kerja, kebutuhan pegawai, dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
DPRD Palangka Raya mendorong edukasi administrasi dan legalitas pertanahan untuk meningkatkan kepastian hukum serta mencegah sengketa lahan sejak dini.
DPRD Palangka Raya mengusulkan korban bencana alam dan kebakaran menjadi prioritas penerima bantuan rumah layak huni dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan proses pembentukan Perda telah selesai dan tinggal memasuki tahapan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.