TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Timur mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Namun, DPRD juga menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dinilai harus segera ditindaklanjuti guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara DPRD Barito Timur, Rayanto, saat membacakan Laporan Hasil Rapat Kerja Pembahasan Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu, 15 Juli 2026.

"Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dimana hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Rayanto.

"DPRD Kabupaten Barito Timur secara kelembagaan mengucapkan selamat serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut," lanjutnya.

Meski memberikan apresiasi, DPRD tidak menutup mata terhadap sejumlah catatan yang disampaikan BPK. Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK masih menemukan persoalan terkait klasifikasi belanja, kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada belanja modal gedung dan bangunan, serta pengelolaan aset tetap yang belum sepenuhnya tertib. DPRD menilai seluruh temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.

Menurut Rayanto, pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah juga mencatat kinerja APBD 2025 yang cukup positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,349 triliun, melampaui target sebesar Rp1,306 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp1,302 triliun dari pagu Rp1,423 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp79,81 miliar, sedikit melampaui target Rp79,15 miliar.

DPRD juga menyoroti rekomendasi BPK kepada pemerintah daerah, di antaranya mengevaluasi perencanaan anggaran sesuai ketentuan, memproses pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah, serta memperbaiki administrasi dan pencatatan aset tetap agar lebih tertib dan akuntabel.

"Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Barito Timur agar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan evaluasi perencanaan anggaran belanja sesuai ketentuan, memproses kelebihan pembayaran sesuai aturan yang berlaku, serta memperbaiki administrasi dan pencatatan aset tetap agar pengelolaannya semakin tertib dan akuntabel," ujar Rayanto. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)