KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mempersiapkan pembangunan ruas jalan baru di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.

Pembangunan ruas jalan baru ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kapuas. 

Dalam pembahasan baru-baru ini terungkap bahwa trase jalan yang direncanakan akan melintasi sejumlah kawasan, di antaranya areal Hak Guna Usaha (HGU), aset milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, lahan PT Jaya Baru, kawasan Mess Transito Disnakertrans Provinsi, hingga area milik CV Sinar Harapan.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menegaskan, setiap pemanfaatan aset pemerintah harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Pemanfaatan aset pemerintah harus dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Usis.

Selain membahas rencana pembangunan jalan, juga disoroti berbagai aspek teknis, administratif, dan legalitas, termasuk mekanisme koordinasi lintas instansi agar proses perencanaan dapat segera ditindaklanjuti tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah selanjutnya sehingga pembangunan ruas jalan baru dapat segera direalisasikan.

Namun hingga saat ini, proyek tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan koordinasi, sehingga belum ada kepastian mengenai jadwal dimulainya pembangunan. (SABRIANOOR)