Kajati Kalteng: Keadilan dengan Memperhatikan Kearifan Lokal?
Kepala? Kejaksaan Tinggi?(Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman mengatakan, restorative justice memperhatikan kearifan lokal yang ada di masyarakat.
Kepala? Kejaksaan Tinggi?(Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman mengatakan, restorative justice memperhatikan kearifan lokal yang ada di masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah Pathor Rahman menghadiri acara coffe morning bersama awak media, Rabu 8 Februari 2023
Salat Maghrib dan hajat berjamaah bersama bertujuan untuk mendoakan Totok Bambang Sapto Dwjo di tempat tugas yang baru bisa lebih sukses lagi ke depannya.
Kajati Kalteng Pathor Rahman mengatakan, pembangunan gedung kantor Kejati Kalteng ini tentunya menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi didampingi Kajati Kalteng Pathor Rahman, Selasa, 7 Februari 2023 Kunjungan ini dimaksudkan untuk…
Kepala Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, aplikasi ini tinggal dilaunching
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Totok Bambang Sapto Dwidjo mengatakan tersangka Y (49) sebagai pelaksana kegiatan dalam pengadaaan bibit jambu kristal.
Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengajak masyarakat pelaku Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) untuk sertifikasi halal. Salah satunya dengan menggelar kegiatan sosialisasi di Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai, Palangka Raya.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Penasehat hukum Henricho Fransiscust mengatakan sangat mengapresiasi putusan majelis hakim karena menjatuhkan vonis lepas kepada kliennya Yoneli Bungai. Menurutnya,…
Akhmad Gazali terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi kontainer lapak PKL Yos sudarso mengucap syukur atas vonis lepas di pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Majelis hakim yang diketuai oleh Achmad Peten Sili menyatakan Sonata Firdaus Eka Putra? terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, namun bukan merupakan tindak pidana.
Majelis hakim yang diketuai oleh Achmad Peten Sili menyatakan Akhmad Gazali terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan namun bukan merupakan tindak pidana.
Kepala Perwakilan (KP) Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalteng?Nanang Fahrurrazi mengatakan, masih ada sebagian pola pikir pelaku usaha yang menganggap sertifikasi halal itu remeh dan tidak mengetahui fungsinya.
Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalteng merencanakan akan mengadakan sosialisasi sertifikasi halal di tempat wisata air hitam Kereng Bangkirai.
Terdakwa AP?divonis 1 tahun pidana penjara. Laki-laki ini didakwa merayu istri tetangganya, karena ditolak, AP menodongkan pisau dapur dan mengancam korban.
Dalam rangka mensukseskan program sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah pusat, sekaligus syukuran dan memberikan motivasi kepada pelaku UMKM, Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalteng bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, mengadakan kegiatan serah terima sertifikat halal.
Dalam persidangan, Utuh mengaku melakukan perbuatannya lantaran kesal kepada korban lantaran patungan membeli sabu untuk dihisap namun ia tidak mendapatkan bagian/?
Taufik Rahman terdakwa tindak pidana Narkotika jenis sabu terancam 7 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, selasa, 31 Januari 2023.
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.