Ini Pledoi Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim di Pengadilan Tipikor?
Ben menyatakao?perkaranya bukanlah tindak pidana korupsi gratifikasi, seperti yang diakui oleh dakwaan pertama dari Jaksa KPK.
Ben menyatakao?perkaranya bukanlah tindak pidana korupsi gratifikasi, seperti yang diakui oleh dakwaan pertama dari Jaksa KPK.
Pengadilan Agama Palangka Raya mengabulkan gugatan dalam perkara perdata agama nomor 301/Pdt.G/2023/PA.Plk terkait hibah tanah.?
M Irwansyah terdakwa dalam perkara tindak pidana pencurian dituntut 1 tahun 3 bulan penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Kalteng Putra bakal menghadapi laga kandang melawan Persiba Balikpapan pada kompetisi sepak bola liga 2 di Stadion Tuah Pahoe, Kamis, 30 November 2023
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus, Douglas Pamino Nainggolan, melakukan penggeledahan di tiga kantor yang berada di?Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023.
Dalam kesempatan ini?stakeholder yang diundang adalah Himpunan Klotok Wisata Kumai, Himpunan Kapten Kelotok Wisata Tanjung Puting, BPW, APW dan HPI Kabupaten Kotawaringin Barat
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah dan PT?Jasa Raharja, melakukan sosialisasi pendaftaran serta registrasi angkutan sungai dan danau untuk berwisata.
Pengamat Kebijakan Publik, Suprayitno mengatakan, peningkatan kasus penyakit akibat gigitan nyamuk pembawa Virus Dengue ini masih belum bisa dikategorikan sebagai endemi.?
Dwi Gusniadi alias Agus Mbul terancam pidana penjara cukup lama oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya. JPU mendakwa Agus melakukan penipuan bermodus menjual sebuah rumah yang sebenarnya bukan miliknya.
Regginaldo Sultan selaku penasihat hukum terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni akan menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Ben Brahim selama 8 tahun 4 bulan penjara-?sedangkan terdakwa Ari Egahni dituntut 8 tahun penjara. Tuntutan disampaikan?pada sidang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, 21 November 2023.
Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto berharap kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Gubernur Kalteng Open 2023 dapat melahirkan bibit unggul atlet bulutangkis yang nantinya dapat mengharumkan nama Provinsi Kalteng di kancah Nasional bahkan Internasional.
Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto mewakili Gubernur buka Kejuaraan Bulutangkis Gubernur Kalteng Open, yang berlangsung di GOR Pratama, Selasa, 21 November 2024?
Tokoh masyarakat, Abubakar menyarankan?semua pihak agar menggiatkan kembali budaya gotong royong membersihkan lingkungan sekitar. Budaya itu harus dilakukan mulai dari tingkat paling bawah, yakni tingkat rukun tetangga.
Untuk pembinaan, Pemprov Kalteng menyiapkan uang pembinaan Ratusan Juta Rupiah, yang diikuti sebanyak 331 peserta atau atlet baik pencak silat dan festival atau seni.
Ke depannya terus dilaksanakan sehingga peningkatan atlet pencak silat di Kalteng juga terus meningkat dan membawa nama daerah ke nasional hingga internasional.
Ketua pelaksana yang juga Kepala Bidang Prestasi Dispora Kalteng, Adi Nur Fajar?menyebut kegiatan yang dilaksanakan selama lima hari itu berjalan dengan lancar dan luar biasa.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar silaturahim kerja wilayah (Silakwil) di Aula PLUT KUMKM Kalteng, Sabtu, 18 November…
Kepala Bidang Peningkatan Olahraga Prestasi Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Provinsi Kalteng Adi Nur Fajar mengatakan,?Gubernur Cup Kejuaraan Pencak Silat se-Kalteng dilaksanakan selama 5 hari dari, 15 hingga 19 November 2023.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam rangka memeriahkan Hari Pahlawan Tahun 2023, sekaligus sebagai ajang seleksi menuju kegiatan pentas nasional tersebut.