BNNP Kalteng: Pecandu Narkotika Tidak Bisa Langsung Direhabilitasi
Proses rehabilitasi ada dua yakni rehab jalan dan inap. Sebelum direhab, pasien terlebih dahulu mengikuti assessment yaitu dilakukan wawancara disertai dengan pemeriksaan fisiknya
Koresponden
Proses rehabilitasi ada dua yakni rehab jalan dan inap. Sebelum direhab, pasien terlebih dahulu mengikuti assessment yaitu dilakukan wawancara disertai dengan pemeriksaan fisiknya
Pasien kategori pecandu ringan bisa dilakukan rehabilitasi rawat jalan atau nginap sangat bergantung pada ada tidaknya dukungan dari kalangan keluarga dan lingkungan sosial
Dalam mengedarkan narkotika tersebut keduanya menggunakan kendaraan roda 4. Dua pria asal Pulang Pisau ini diamankan tidak melakukan perlawanan
Usai mendapat apresiasi dari pihak Kemenpan - RB terkait layanan publik yang ditangani oleh kepolisian, Polda Kalteng janji terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik secara baik dan maksimal.
Manajemen salah satu hotel berbintang di kota Palangka Raya dilaporkan oleh Endang Harianto ke polisi karena dinilai menghalangi dirinya saat ingin bertemu istrinya yang menginap di hotel tersebut.
Hanif Habibah (21), Mahasiswi IAIN Palangka Raya asal Kabupaten Lamandau ditemukan tewas di Wisma Anisa, Palangka Raya, Selasa, 15 Oktober 2019.
Seorang mahasiswi IAIN Kalimantan Tengah ditemukan tewas seorang diri di sebuah wisma yang disewanya di G Obos 9, kota Palangka Raya.
Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia mengapresiasi sentra pelayanan publik Polda Kalteng.
Kasus narkotiba masih menjadi kasus yang paling banyak disidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Palangka Raya, Hakim Zulkifli, Selasa 15 Oktober 2019.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas, Polresta Palangka Raya siapkan tiga regu patroli bermotor. Hal ini disampaikan oleh Kasatsabhara Polresta Palangka Raya, Iptu…
Tiga orang pembawa dua truk berisi kratim dari Kabupaten Kutai Kertanegara yang sempat diamankan di Polresta Palangka Raya akhirnya dibebaskan.
Seorang remaja pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak trotoar di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Senin, 14 Oktober 2019 dini hari.
Satu dari 4 pembawa daun kratom dengan menggunakan 2 truk dinyatakan positif narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul, Senin 14 Oktober 2019.
Pengadaan barang jasa baik di lingkungan Polda Kalteng maupun di sejumlah instansi lainnya harus profesional dan teliti. Demikian disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Ilham Salahudin, Senin, 14 Oktober 2019.
Kayu ilegal milik tersangka S(49) yang diamankan petugas Polsek Pahandut, ternyata rencananya digunakan untuk membangun dapur.
Pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan
Kayu tanpa dokumen lengkap milik S (49) diamankan anggota Polsek Rakumpit saat melakukan patroli
Daun yang sering digunakan sebagai obat penenang dalam dunia medis ini diambil dari Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim
Tes urine ini untuk mengetahui positif atau tidaknya penggunaan obat terlarang jenis narkotika dan lain sebagainya
BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas kepolisian Polresta Palangka Raya mengamankan 12 ton daun kratom. Barang yang diduga mengandung zat terlarang tersebut diangkut oleh dua buah truk. "Malam tadi…