Pemkab Pulang Pisau Keluarkan SE Penundaan Pembelajaran Tatap Muka dan MPLS?
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 895.5/2412/2021 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pembelajaran 2021/2022 dan memperhatikan perkembangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang cenderung mengalami peningkatan dan adanya penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengeluarkan Surat Edaran (SE) penundaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbata

















