Dinas Sosial Akan Menindak Kaum LGBT
Dinas Sosial akan menindak kaum Lesbian, Gay Biseksual, dan Transgender (LGBT) jika itu terbukti ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya, fenomena LGBT merupakan penyakit masyarakat yang menyimpang dari perilaku normal.

