Kasus Sengketa Lahan Dominasi Permasalahan di Kahayan Hilir
Kasus sengketa lahan masih mendominasi permasalahan di Kecamatan Kahayan Hilir. Bahkan, setiap bulannya, pihak kecamatan selalu ada menangani masalah sengketa lahan.
Koresponden
Kasus sengketa lahan masih mendominasi permasalahan di Kecamatan Kahayan Hilir. Bahkan, setiap bulannya, pihak kecamatan selalu ada menangani masalah sengketa lahan.
Sejumlah masyarakat Desa Mintin Kecamatan Kahayan melaporkan adanya aktivitas karaoke yang beroperasi di wilayah setempat. Diduga aktivitas itu telah menyalahi aturan/
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan narkoba. Sebab, narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan, khususnya generasi muda.
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo menegaskan akan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang tak mengelola aset dengan baik.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau bisa mencabut izin suatu organisasi yang menyalahi aturan. Apabila izin suatu organisasi itu dicabut, maka berbagai aktivitasnya pun dilarang.
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau diminta jangan mengabaikan kartu Antar Kerja (AK1) atau kartu kuning dalam perekrutan tenaga kerja.
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengharapkan daerah ini menjadi salah satu contoh kota toleransi. Apalagi selama ini, kerukunan berbagai macam suku, agama, ras dan golongan sudah berlangsung sangat baik.
Sekitar 1.500 lebih masyarakat di Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir tertunda menjadi pelanggan PDAM.
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pengelolaan dana bantuan partai politik di Kabupaten Pulang Pisau dinilai baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun pengelolaan dana itu berada di Badan Kesatuan…
Masyarakat Pulang Pisau diminta waspada terhadap musim pancaroba. Yaitu perubahan dari musim kemarau ke musim hujan. Khususnya mewaspadai berbagai penyakit yang bisa muncul.
Bupati tidak ingin mendengar ada tempat pelayanan kesehatan yang menolak pasien. Baik itu Puskesmas atau rumah sakit. Semua diharuskan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat
Kekosongan jabatan kabid ini sangat menyulitkannya. Karena berbagai kegiatan yang dilakukan terpaksa harus ditangani sendiri
Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM memiliki wewenang untuk memutus aliran air ke pelanggan jika nunggak pembayaran lebih dari dua bulan.
Dana bantuan untuk partai politik atau parpol di Kabupaten Pulang Pisau rencananya dicairkan pada bulan ini. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulang Pisau, Swady, Jumat, 4 Oktober 2019.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau melarang organisasi melakukan aktivitas jika belum terdaftar. Karena organisasi yang belum terdaftar sama dengan ilegal.
Nasib honorer kategori 2 atau K2 bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, seperti pengangkatan menjadi PNS. Sebab, daerah tak memiliki wewenang dalam memutuskan itu.
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo meminta ibu yang memiliki bayi, agar rutin melakukan pemeriksaan kesehatan bayinya ke peskesmas. Edy tak ingin kejadian beberapa waktu lalu terulang, yakni ada bayi yang meninggal karena terlambat dibawa berobat.
Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Kabupaten Pulang Pisau harus jeli dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Sebab, itu merupakan cerminan kemandirian suatu daerah.
Lelang jabatan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terbuka untuk umum. Artinya, ASN mana saja yang ingin ikut mendaftar, dipersilakan.
Daerah pesisir di Kabupaten Pulang Pisau tak pernah mengusulkan ketersediaan air bersih. Seperti di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala dan Pandih Batu.