Halikinnor Minta Masyarakat Tidak Makan Minum di Tempat Umum di Siang Hari Bulan Ramadan
Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tidak berpuasa diimbau tidak makan, minum, maupun merokok di tempat umum saat siang hari.
Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tidak berpuasa diimbau tidak makan, minum, maupun merokok di tempat umum saat siang hari.
BORNEONEWS, Sampit - Sebuah rumah kontruksi kayu di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ludes terbakar. Rumah tersebut merupakan milik Jamal (49),…
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?saat ini terus berupaya untuk mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pemerintah pusat.?
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berharap kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng.
Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan.?
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak melarang masyarakat di daerah ini untuk melakukan buka bersama. Asalkan, protokol kesehatan tetap dijalankan.?
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor?bersama sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), akan melakukan safari Ramadan di sejumlah kecamatan di daerah ini.?
Pengembangan Pelabuhan Pelangsian dilakukan agar nantinya tidak lagi hanya 1 kapal yang bisa tambat di pelabuhan, namun 3 hingga 4 buah kapal.?
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor?mengungkapkan bahwa kegiatan Pasar Ramadan yang digelar di areal Taman Kota Sampit, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi daerah ditengah pandemi Covid-19/?
Pasar Ramadan 1443 Hijriah yang digelar di Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diikuti sebanyak 60 pedagang.?
Pedagang dan pembeli Pasar Ramadan di areal Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.?
Dua pengedar sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di Gang Setia Abadi, Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebelum tertangkap, keduanya?sempat membuang barang bukti ke dalam got.
Selain itu, ada juga 1 buah charger merek Wasabi hitam, 1 buah charger merek AWT hitam, 1 buah lampu merek Aputure Light hitam putih, serta 1 buah tas ransel merek QZL hitam.?
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku tersebut yakni pada 30 Maret 2022, sekitar pukul 21.00. Saat itu korban sedang pergi dari rumahnya, sehingga pelaku langsung beraksi dengan cara membuka jendela depan rumah korban.?
Dalam surat edaran tersebut?diatur sesuai hari kerja bagi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di daerah ini
Jembatan penghubung antara Jalan Pramuka dan Jalan Menteng 2 di RT 38 RW 14, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur terdampak proyek pemerintah berupa pembangunan drainase.
BORNEONEWS, Sampit - Karena dicurigai barang bukti sabu diganti dan dikurangi saat pemusnahan, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menggunakan alat penguji…
Sabu dan ekstasi bernilai ratusan juta rupiah atau sekitar Rp 203.000.000 dimusnahkan dengan cara dilarutkan berikut dibuang ke selokan. Sabu itu merupakan hasil pengungkapan kasus terhadap 8 orang tersangka oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim).?
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani, menekankan kepada para pedagang di daerah ini, agar menjual minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.?
Guna mengantisipasi adanya penimbunan bahan kebutuhan pokok di pasaran, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit dan sejumlah distributor.?