Pemuda 29 Tahun Manfaatkan Libur Lebaran untuk Mencuri
Libur lebaran banyak dimanfaatkan warga untuk bersilaturahim. Namun, ternyata libur panjang ini juga diduga dimanfaatkan pemuda 29 berinisial N untuk mencuri.
Koresponden
Libur lebaran banyak dimanfaatkan warga untuk bersilaturahim. Namun, ternyata libur panjang ini juga diduga dimanfaatkan pemuda 29 berinisial N untuk mencuri.
Meski baru saja diresmikan pada 2017, namun Taman Pasuk Kameloh mampu menarik minat masyarakat dan menjadikannya destinasi andalan di Palangka Raya
Sebuah rumah berkontruksi kayu di Jalan Manduhara, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, ludes terbakar, Kamis, 6 Juni 2019 sore.
Keunikan air hitam di kawasan Sebangau, Pelabuhan Kereng Bengkirai, Kota Palangka Raya, menarik minat masyarakat untuk datang berwisata.
Wakil Ketua Majelis Tablig Pengurus Pusat Muhammadiyah KH Syamsul Hidayat menjadi khatib salat Idul Fitri di Halaman Bank Indonesia atau BI Palangka Raya, Rabu, 5 Juni 2019.
Aparat Polda Kalimantan Tengah kembali mengamankan warga karena diduga menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar membeberkan alasan pemindahan bayi yang ditemukan di semak dari Siloam Hospital ke RSUD dr Doris Sylvanus.
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar menyebut bayi perempuan yang dibuang di sekitar kawasan terminal AKAP WA Gara, Sabtu, 1 Juni 2019, saat ini dalam keadaan sehat. Bayi ini ditemukan warga yang kemudian melapor ke kepolisian.
Suasana sekitar terminal AKAP WA Gara, Palangka Raya, Sabtu, 1 Juni 2019 sore digemparkan dengann penemuan bayi berjenis kelamin perempuan. Bayi itu diduga baru dilahirkan oleh orangtuanya yang tidak bertanggungjawab.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Anang Revandoko memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di depan Tugu Soekarno, Palangka Raya, Sabtu, 1 Juni 2019.
Hari ini, Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kalimantan Tengah akan membagikan 130 bingkisan bagi para anggotanya yang berdomisili di Kota Palangka Raya.
Dua warga yang berisinal RI, perempuan berumur 31 tahun dan RH laki-laki 23 tahun mengaku menyesal karena tidak bijak menggunakan media sosial.
Polda Kalimantan Tengah terus mempererat tali silaturahmi dengan insan pers. Kali ini melalui buka puasa bersama, Sabtu, 30 Mei 2019. Kegiatan ini juga dirangkai dengan pembagian parsel untuk wartawan.
Tersangka kasus ujaran kebencian berinisial HR mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Dia tidak ingin ada masyarakat mengikuti jejaknya hingga harus berurusan dengan hukum dan mendekam di penjara.
Tersangka kasus ujaran kebencian, HR, asal Palangka Raya, mengaku menyesal atas kasus yang menjeratnya. Bahkan dia mengaku tidak ada keuntungan dari menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.
abid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Terutama dengan berbagai isu yang tidak jelas kebenarannya di media sosial.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah membina 11 warga yang kedapatan melakukan ujaran kebencian, serta menyebarkan hoaks di media sosial.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua tersangka kasus ujaran kebencian Polda Kalimantan Tengah berinisial RH (23 tahun) dan RI (34 tahun) mengaku menyesal telah melakukan penyebaran ujaran kebencian dan…
Oknum ASN yang berinisial CMW. Pria berusia 30 tahun ini terbukti aktif menyebarkan ujaran kebencian dan diduga kuat pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Polda Kalteng belum menemukan adanya sopir atau pengemudi yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.