Pemkab Murung Raya Cabut Bilik Disinfektan, Ini Sebabnya
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Murung Raya (Mura) akan mencabut seluruh bilik disinfektan yang sudah terpasang, seperti di posko pantauan dan beberapa tempat lainnya.
Koresponden
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Murung Raya (Mura) akan mencabut seluruh bilik disinfektan yang sudah terpasang, seperti di posko pantauan dan beberapa tempat lainnya.
Sosialisasi penyampaian pentingnya memberikan peningkatan kesadaran terhadap masyarakat terhadap pencegahan Covid-19 atau Virus Corona menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Murung Raya (Mura).
Pembaruan informasi penanganan Covid-19 atau Virus Corona akan disampaikan pihak Dinas Kesehatan Murung Raya (Mura) tiap hari.
Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph kembali tinjau posko pemantauan Covid-19 atau Virus Corona. Kali ini posko itu berada di ferry penyeberangan Desa Mangkahui dan Simpang Pusing, Kecamatan Permata Intan. Pemantauan ini guna memastikan tugas pemantauan berjalan baik.
Sekda menyampaikan upaya pencegahan penularan lainnya, Pemkab melalui dinas kesehatan melakukan penyemperotan disinpektan di semua tempat ibadah, gedung pertemuan, kantor layanan publik, bandara dan perusahaan
Aksi penjemputan ini menarik perhatian warga?karena warga yang berstatus ODP ini harus dilakukan pengecekan kesehatannya lebih lanjut bahkan dirujuk
KNPI berharap agar ke depan DPRD provinsi melakukan pembahasan membuat payung hukum terkait kearifan lokal yang lebih spesifik terhadap peladang dan meminta dilakukan uji materi terhadap undang-undang
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih, Bripka Abdul Haris yang juga anggota dari Polsek Murung mengajak masyarakat desa? binaanya melakukan penyemprotan disinfektan, Rabu, 1 April 2020.
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Murung Raya (Mura) telah menganggarkan Rp 9 milyar khusus untuk menangani virus corona atau Covid-19.?
Tiga jenis armada terdiri atas water canon milik Polres Murung Raya (Mura), pemadam kebakaran (Damkar) dan truk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura menghujani 8 titik Kota Puruk Cahu dengan cairan disinfektan.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) saat ini meningkat tajam dari data terakhir yang hanya berjumlah 2 orang sekarang menjadi 13 orang.
Sejumlah fasilitas publik menjadi sasaran anggota Koramil 07/Puruk Cahu untuk melakukan penyemprotan disinfektan,?Sabtu, 28 Maret 2020. Kegiatan itu dipimpin?Danramil 07 Puruk Cahu Kapten Inf?Trio Pramono.
Pemilihan badan permusyarawatan desa (BPD) yang akan dilaksanakan di tiga desa di Kecamatan Murung ditunda akibat dampak dari wabah virus corona atau Covid-19.
Pemkab Murung Raya berharap agar hasil pemeriksaan nantinya dapat negatif dari Covid-19 agar tidak ada masyarakat yang berstatus PDP lagi
Saat ini tingkat kesadaran masyarakat dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi kebijakan pemerintah daerah perlu digiring oleh media
Saat ini yang diperlukan gotong royong dan saling bahu membahu dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar tidak menular ke wilayah Murung Raya
Ketika masyarakat atau pendatang memiliki riwayat perjalan diwilayah transmisi lokal tim penanganan diminta untuk melakukan pantauan
Untuk mencegah dan mengantisipasi adanya penularan virus corona atau Covid-19, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Murung Raya (Mura) mengajak para pemuda?tidak melakukan perkumpulan di tempat-tempat publik atau yang sering disebut dengan nongkrong.
DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Murung Raya (Mura) menyalurkan bantuan untuk petugas penanganan Covid-19. Yakni berupa beberapa air minum kemasan dan beberapa?snack atau makanan ringan dan minuman suplemen lainnya.
Pedagang di Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta untuk tidak menjual belikan gula pasir melebihi 1 Kg kepada pembeli untuk sementara waktu ini.