MA Korting Hukuman Penjara Idrus Marham, Pengacara Bilang Harusnya Bebas
Ketua majelis hakim Agung Suhadi, serta dua anggota majelis, Krisna Harahap dan Abdul Latief, sepakat mengurangi hukuman politikus Partai Golkar Idrus Marham menjadi 2 tahun penjara. Sebelumnya, bekas Menteri Sosial itu dihukum 5 tahun penjara di tingkat banding.

