LKPJ 2025 Tuntas Dibahas, Pemkab dan DPRD Kobar Selesaikan Dua Ranperda
Pemkab dan DPRD Kobar menyelesaikan pembahasan LKPJ Bupati Kobar 2025 serta dua ranperda selama masa persidangan II tahun sidang 2025/2026.
Pemkab dan DPRD Kobar menyelesaikan pembahasan LKPJ Bupati Kobar 2025 serta dua ranperda selama masa persidangan II tahun sidang 2025/2026.
Wakil Bupati Kobar Suyanto menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif saat transisi masa persidangan II menuju masa persidangan III DPRD Kobar.
DPRD Kobar menyusun agenda strategis masa sidang III 2025/2026, meliputi pembahasan APBD 2025, KUA-PPAS, ranperda inisiatif, dan rapat kerja komisi.
DPRD Kobar menggelar bimtek dan kunjungan kerja untuk meningkatkan kapasitas anggota dewan serta menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan daerah.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam kesinambungan pelaksanaan tugas DPRD Kobar
Kabar duka datang dari keluarga besar Kesultanan Kutaringin. Pangeran Abidinsyah bin Pangeran Ratu Alamsyah wafat, Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Rumah Sakit Panti Waluyo, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing
Masyarakat Pangkalan Bun umumnya lebih memilih sapi yang jinak untuk keperluan kurban. Hal ini karena kemudahan dalam proses penyembelihan.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan pendapat akhir terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam rapat paripurna ke-6 masa…
Ranperda pajak daerah di Kobar disetujui jadi perda. Bupati Nurhidayah apresiasi DPRD, sementara satu ranperda lainnya masih ditunda pembahasannya.
Fraksi Golkar juga menyoroti persoalan antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di wilayah Kobar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan pendapat akhir terhadap dua rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, 29 April…
Kejari Kobar pelajari langkah hukum usai vonis 4 terdakwa korupsi pabrik tepung ikan, JPU punya waktu 7 hari tentukan sikap lanjutan.
Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS dan IMS.
DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), menunda pembahasan pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.
Anggota DPRD Kobar Reqsi Setiawan saat membacakan hasil rapat gabungan komisi menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional.