Tersangka Pembawa Sabu Seberat 0,503 Kilogram Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka TR, 32, pembawa narkoba jenis sabu sebesar 0,503 kilogram yang diamankan di Desa Semantun, Kecamatan Pertama Kecubung, Kabupaten Sukamara, Sabtu, 5 Oktober 2019, terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

