Advokat Uji Materiil UU Kesehatan Menyoal Vape Terindikasi Narkoba
Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Rabu, kuasa hukum Pemohon Priskila Octaviani mengatakan permohonan tersebut menguji Pasal 149, Pasal 150 ayat (1), dan Pasal 152 ayat (2) UU Kesehatan.














