Akademisi Nilai Relokasi Tidak Tepat di Tengah Kondisi Saat Ini
Akademisi Universitas Palangka Raya, Marvy Sahay menilai relokasi masyarakat terdampak banjir Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak tepat untuk dilaksanakan dalam kondisi seperti sekarang.
Tag
Akademisi Universitas Palangka Raya, Marvy Sahay menilai relokasi masyarakat terdampak banjir Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak tepat untuk dilaksanakan dalam kondisi seperti sekarang.
Dosen Fisikom Universitas Pancasila Anna Agustina mengingatkan bahwa komunikasi yang terjalin di dunia digital merupakan komunikasi antarmanusia sehingga penting untuk tetap menghormati keberagaman ketika beraktivitas di dalamnya.
Akademisi Universitas Negeri Semarang (Unnes) Dr. Rumini menilai perlunya saat ini untuk memperbanyak kejuaraan olahraga usai vakum sekitar dua tahun akibat pandemi COVID-19.
Pembinaan olahraga yang kini sudah dimulai di sentra pelatihan di beberapa perguruan tinggi harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan usia atlet, jangan sampai prosesnya justru dilakukan terburu-buru hanya demi mengejar prestasi, demikian disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Johansyah Lubis.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Bevaola Kusumasari mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai konten negatif seperti hoaks tentang informasi kesehatan yang beredar di ruang digital.
Dia mengatakan, sinergitas program perguruan tinggi dan akademisi itu dapat difokuskan dalam beberapa hal, salah satunya upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Akademisi dari Universitas Batam, Provinsi Kepulauan Riau Prof?Chablullah Wibisono mengatakan penindakan terhadap praktik perjudian harus dilakukan secara konsisten dalam penegakan hukum serta pengawasan, agar upaya pemberantasan perjudian dapat terselesaikan.
Upaya pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur mengenai tata cara alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi, dinilai positif untuk menstabilkan harga dan distribusi pupuk subsidi.
Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan IPB University Sri Murtini menekankan pentingnya disinfeksi kandang hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk mencegah penularan kepada hewan lain.
Dosen Manajemen Agribisnis Sekolah Vokasi IPB Prima Gandhi menyebutkan momentum Presidensi G20 harus mengembangkan pertanian Indonesia mulai dari kedaulatan benih hingga adanya transfer teknologi di agribisnis.
Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Rio Dhani Laksana mengatakan pelaksanaan G20 menjadi momentum yang baik untuk memberikan nilai tambah pada pemulihan ekonomi di Indonesia.
Akademisi sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan arus migrasi manusia yang makin tidak terbendung pada era globalisasi menuntut kejelasan posisi hukum keimigrasian dalam kacamata hukum Indonesia.
Akademisi dari IPB University Prima Gandhi menyarankan agar konsumsi untuk delegasi negara G20 yang menghadiri presidensi G20 di Indonesia sepanjang 2022 berasal dari produk pangan lokal agar manfaat konferensi internasional tersebut bisa dirasakan langsung oleh masyarakat khususnya petani dalam negeri.
Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung Mochammad Husen berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) secepatnya disahkan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Indra Permanajati mengingatkan bahwa pemetaan potensi bencana perlu terus diperkuat pada 2022 mendatang.
Akademisi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Nurahman Ramadani mengkritisi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Kotawaringin Timur. Seharusnya, kata dia, itu terupdate agar masyarakat bisa mengetahui apa saja produk hukum yang sudah ada.
Akademisi dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto Muridan mengatakan bahwa guru memiliki peran penting dalam upaya membangun generasi bangsa yang cerdas dan berkualitas.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Tatiek Sri Djatmiati menilai kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia menyisakan tiga masalah yuridis.
Akademisi dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto Muridan mengingatkan pentingnya memberikan pendidikan akhlak bagi anak sejak usia dini agar mereka nantinya terbiasa berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai agama.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah menilai Peraturan Menristek-Dikti?tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi, sebagai bentuk pencegahan kekerasan seksual, serta menjunjung tinggi harkat mahasiswa.