Ombudsman: Pihak Manapun Tidak Boleh Menghalangi Aktivitas Masyarakat di Jalan Pertamina Barito Timur
Anggota Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Laode ida menekankan pihak manapun tidak boleh menghalangi aktivitas masyarakat yang ingin menggunakan bekas jalan Pertamina di Barito Timur.

