Ayah Ini Setubuhi Anak Kandung di Kapuas
Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara pada saat itu korban masih tidur di atas kasur
Tag
Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara pada saat itu korban masih tidur di atas kasur
Terdakwa Mardi membunuh anaknya dengan pisau yang dilemparkan dan menancap tepat di dada kiri anaknya yang berusia 15 tahun
Cara hidup bermasyarakat tersangka pembunuh anak kandung MR dinilai baik. Hal ini disampaikan tetangga korban, Sermi ( 39), Selasa 3 September 2019.
Dengan adanya pengecekan kejiwaan nanti, maka akan sangat membantu pihak kepolisian dan penegak hukum lanjutan dalam mengambil kebijakan dan pertimbangan hukum nanti
Adegan yang diperagakan MR bersama istrinya. Sedangkan saksi yang merupakan adik kandunh digantikan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya
BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan warga menyaksikan lokasi pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan anak kandung di Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Selasa, 3 September…
MR, tersangka kasus pembunuhan terhadap anak kandung di Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, sempat menolak polisi melakukan visum terhadap jenazah korban.
Polisi menduga ada keterlibatan P, istri dari tersangka MR, dalam peristiwa pembunuhan anak kandung yang masih berusia 15 tahun di Palangka Raya.
Pembunuhan tragis terjadi di Jalan Mangunggal, Gang Kenanga, Kalampangan, Sebangau. Seorang pria berinisial MR membunuh anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP, Sabtu, 31 Agustus 2019.
Tidak merasa keberatan dengan perintah ayahnya, korban sendirian langsung menurunkan jagung yang disimpan pelaku di atas motor
Tersangka pembunuhan anak kandung bakal dijerap Pasal 80 ayat 4 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara
Di hadapan awak media dan aparat kepolisian, ayah dua anak ini menerangkan jika dirinya spontan melemparkan pisau ke korban dan mengenai rusuk hingga menembus jantung
Sebelum kejadian, korban sempat bertengkar dengan adiknya yang bersia 5 tahun karena berebut makanan ringan
BORNEONEWS, Palangka Raya - Terdakwa pembunuhan terhadap ayah kandung ternyata anak dari keluarga yang mengalami perceraian. Badun mengatakan, ibunya meninggalkan ayahnya saat dia masih berumur tujuh…
BORNEONEWS, Sampit - Sungguh tega anak berinisial SA (16) pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sampit ini. Dia menghajar ayah kandungnya bernama Sudiarto. Akibat pemukulan tersebut, sang…