Anggota Komisi B Nilai Perda Pengelolaan Sampah Belum Sepenuhnya Diresapi Masyarakat
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita menilai bahwa peraturan daerah atau Perda yang terkait dengan pengelolaan sampah dan kebersihan di Kota Cantik masih belum sepenuhnya diresapi masyarakat.

