Mendag Tegaskan Biaya Pemusnahan Pakaian Impor Bekas Tidak Pakai APBN
Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan bahwa seluruh biaya pemusnahan pakaian bekas asal impor tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dibebankan pada importir yang bertanggung jawab.



















