Ketahuan Perbuatan Asusila Setelah Dijemput Satpam
Dari 7 kali perbuatan itu dilakukan sejak Juni 2019 hingga Januari 2020 di salah satu kebun sawit wilayah Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim
Tag
Dari 7 kali perbuatan itu dilakukan sejak Juni 2019 hingga Januari 2020 di salah satu kebun sawit wilayah Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim
Seorang duda anak satu, warga di Kecamatan Arut Selatan (Arsel) yang tega mencabuli seorang gadis hingga 50 kali ditangkap polisi. Dalam kasusnya ini, tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Bambang Nugroho dan Agung Adisetiyono, penasihat hukum pria yang divonis bebas atas kasus asusila terhadap anak tirinya mengaku siap menghadapi jaksa jika melakukan upaya hukum kasasi.
Pria beristri yang menjadi terdakwa kasus?terhadap korban perempuan berusia 15 tahun, terancam hukuman 6 tahun penjara. Ini sebagaimana tuntutan?yang dibacakan jaksa Arie Kesumawati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu, 24 Juni 2020.
Tersangka kasus asusila yang merupakan seorang pria berusia?39 tahun mengakui perbuatan yang dilakukannya kepada perempuan 16 tahun awalnya suka sama suka. Tetapi ada juga yang dengan paksaan.
BORNEONEWS, Sampit - Seorang karyawan sawit yang berumur 33 tahun dituntut pidana selama 14 tahun penjara oleh jaksa Cyrilus I. Santosa serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara Dia dijerat…
Pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur diminta untuk mencari dan mengeksekusi terpidana kasus asusila yang terjadi pada 2015 silam.?Desakan itu disampaikan orangtua korban yanh?menyebutkan kasus itu jangan hilang begitu saja, apalagi sudah berkekuatan hukum tetap.
Karyawan sawit itu dari beberapa kali perbuatan itu, mereka melakukannya di kawasan kebun sawit perusahaan
Dalam kasus ini perbuatan terdakwa dilakukannya di komplek perumahan karyawan di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim pada Januari 2020
BORNEONEWS, Sampit - Seorang karyawan sawit berinisial DN alias DA, terdakwa kasus asusila terhadap bocah 8 tahun dituntut pidana selama 11 tahun penjara. "Perbuatan terdakwa sebagaimana Pasal 82…
SU alias HT, seorang kakek 54 tahun terancam hukuman selama 1,5 tahun dan denda Rp 70 juta subsider 1 bulan penjara. Kasusnya, kakek itu menyediakan tempat untuk mesum.
Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial BE (21) hanya bisa menyesali perbuatannya. Hakim memvonisnya dengan kurungan penjara selama 8 tahun dan denda.
Damian melakukan perbuatannya itu di kawasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur
Pengadilan Milliter III-14 Denpasar mengadili seorang anggota TNI berinisial DS yang didakwa melakukan tindakan asusila sesama jenis (LGBT).
Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang, Gunung Mas, menangkap seorang pemuda atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui masih berusia 15 tahun.
Pemkab Pulang Pisau melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) bergerak cepat merespon kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sebangau Kuala.
Terdakwa kasus asusila, IS alias BA, ayah tiri bejat lantaran melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak tirinya, banyak berdalih saat memberikan keterangan dalam?persidangan di Pengadilan Negeri Sampit.