Pemprov Kalteng Hibahkan 3.000 M2 Tanah untuk Balai Bahasa
Sejak dibangun, status tanah ini menurutnya masih milik Pemerintah Daerah. Maka dengan dihibahkannya tanah ini, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah memiliki tanah dan gedung di atas tanah sendiri.



