DPRD Kapuas Gelar Rapat Banmus untuk Susun Jadwal Kegiatan?
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Badan musyawarah atau Banmus, bertempat di ruang rapat gabungan dewan pada Senin, 9 Oktober 2023.
Tag
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Badan musyawarah atau Banmus, bertempat di ruang rapat gabungan dewan pada Senin, 9 Oktober 2023.
Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja atau kunker dari DPRD Kabupaten Katingan, bertempat di ruang rapat gabungan dewan pada Selasa, 11 Januari 2022.
DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (kunker) dari wakil rakyat. Kali ini, kedatangan tamu dari DPRD Kota Banjarmasin dan DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin 29 Maret 2021.
Juga dijadwalkan pembahasan dua buah Raperda dari eksekutif, dan ada juga untuk pembahasan interpelasi
Untuk jadwal terdekat yang baru hasil rapat, yakni mulai besok 1-14 April 2020 ada kegiatan internal komisi, tapi bersifat fakultatif pekerjaan dilakukan sesuai SOP, siaga darurat virus covid-19
Rapat kali ini khusus membahas perencanaan program kerja, terutama berkaitan dengan kegiatan panitia khusus atau pansus dalam membentuk beberapa rancangan peraturan daerah atau raperda
Rapat ini juga membahas termasuk jadwal kegiatan panitia khusus atau pansus DPRD dalam penyelesaian beberapa rancangan peraturan daerah atau Raperda
Dalam rapat ini membahas agenda penting seperti kunjungan kerja (kunker) dalam daerah maupun luar daerah
Penundaan ini karena belum ada kesesuaian antara kegiatan ekseskutif dan legislatif, alasannya masih menunggu evaluasi APBD 2020 final
DPRD akan melaksanakan rapat kerja forum grouf discosion (FGD) pengajuan Raperda inisiatif DPRD tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah
Rapat Banmus dilaksanakan di ruang rapat gabungan, Senin sore, 18 November 2019
Politisi Golkar ini berharap jadwal yang sudah direvisi ini sudah sinkron dan pas, sehingga semua agenda dewan bisa berjalan baik dengan optimal sesuai ketentuan
DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan susunan keanggotaan 16 orang dalam Badan Musyawarah atau Banmus perangkat DPRD Kota Palangka Raya.
Ada 6 agenda rapat paripurna yang sudah dijadwalkan Banmus DPRD Seruyan