Anggota DPR Danang Apresiasi Kenaikan PPN 12 Persen Barang Mewah
Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang hanya diberlakukan untuk jasa dan barang mewah.


