Bawaslu Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pemilu Bersama Mitra Kerja, Jaga Luber Jurdil
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan penguatan pengawasan pemilu bersama mitra kerja pada hari Selasa, 19 Agustus 2025.
Tag
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan penguatan pengawasan pemilu bersama mitra kerja pada hari Selasa, 19 Agustus 2025.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menduga kurangnya bimbingan teknis (bimtek) menjadi penyebab Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Kalimantan Tengah 2024.
Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dimulai sejak Minggu, 24 November dan akan berlangsung hingga Selasa, 26 November 2024. Masa tenang merupakan periode penting menjelang hari pencoblosan yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024, dimana seluruh aktivitas kampanye dihentikan.
Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, memberikan amanat kepada para pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kegiatan apel siaga pengawas pemilu tahun 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Bawaslu Palangka Raya menyerukan agar tidak ada lagi praktik tercela atau kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Endrawati, Ketua Bawaslu Palangka Raya.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Bawaslu Palangka Raya Endrawati mengakui bahwa pihaknya menerima isu adanya laporan money politic atau politik uang yang terjadi saat Pemilu 2024 lalu. Namun, hal…
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya masih membutuhkan 13 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) lagi untuk mengisi kekurangan di beberapa wilayah. Hal ini dikarenakan ada 13 PTPS yang tidak hadir atau mengundurkan diri saat pelantikan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palangka Raya melantik 814 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas mengawasi jalannya Pemilu 2024 di daerah setempat.
Tim Pengawasan Operasi (Wasops) Operasi Mantap Brata (OMB) 2023-2024 Itwasda Polda Kalteng melakukan pemeriksaan terhadap personel pengamanan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Selasa, 23 Januari 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menurunkan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk milik calon legislatif (caleg) yang terpasang di fasilitas publik, yakni di Dermaga Takaras, Kecamatan Rakumpit.
Tim Gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palangka Raya bersama jajaran TNI, Polri, dan instansi-instansi terkait lainnya menertibkan 128 Alat Peraga Kampanye (APK).
Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya, Yansen, menyampaikan bahwa pihaknya kembali melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, mengungkapkan hasil pemetaan yang dilakukan ada dua Kelurahan yang diidentifikasi sebagai titik rawan terjadinya pelanggaran, yaitu Kelurahan Pahandut dan Petuk Ketimpun.
Anggota Fraksi NasDem?DPRD Palangka Raya Mukarramah mengatakan, sebagai wasit Pemilu 2024 Bawaslu setempat diminta tidak memihak salah satu partai politik (parpol) atau calon.
Sekretaris DPW Partai NasDem Kalteng Mukarramah mengatakan, menjelang Pemilu 2024?baliho atau spanduk hingga reklame bakal calon legislatif (bacaleg) dari peserta Pemilu saat ini menjamur.
Humas Bawaslu Palangka Raya Eko Wahyu Sulistyobudi?mengimbau peserta Pemilu dan calon legislatif (caleg) untuk menghindari money politic?selama masa kampanye yang berlangsung dari 28 November hingga Februari 2024.
Humas Bawaslu Palangka Raya Eko Budi Sulistyobudi, mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS), pihaknya selalu mengirimkan surat imbauan kepada para calon legislatif (caleg).
Bawaslu Palangka Raya bekerja sama dengan Satpol-PP, TNI, dan Polri berhasil menertibkan sebanyak 198 lembar baliho dan spanduk yang dipasang oleh calon legislatif (Caleg) di tiga kecamatan.
Bawaslu Palangka Raya?mennertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mencakup unsur kampanye.