DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Pegunungan Arfak Papua Barat
DKPP menilai bahwa tindakan teradu mengonsumsi minuman keras dan melakukan kekerasan terhadap wanita di Kantor Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika

