Rapat soal Lahan Dikembalikan ke Desa Penyang, Perusahaan Tidak Mau Tanda Tangan Berita Acara
Setelah menerima hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dari DPRD Kotawaringin Timur, Pemerintahan Desa Penyang langsung rapat. Namun pihak perusahaan tidak mau tanda tangan berita acara rapat.

