Beli Besi Hasil Curian, Seorang Pria Paruh Baya Terancam Penjara 4 Tahun
Seorang pria paruh baya inisial SDK berusia 53 tahun, terancam hukuman penjara selama 4 tahun, karena telah melakukan penadahan. Ia membeli Besi Ulir hasil dari pencurian di PT?BJAP 2?Desa Gandis, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat.


