BNN Sita Aset Senilai Rp15 Miliar Hasil TPPU Bisnis Narkotika
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menyita aset senilai Rp15 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika seorang mantan narapidana di Denpasar, Bali.
Tag
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menyita aset senilai Rp15 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika seorang mantan narapidana di Denpasar, Bali.