Polda Kalteng Bersama BNNP Gelar Seminar Anti Narkoba kepada Mahasiswa
Seminar ini diikuti puluhan peserta dari perwakilan berbagai lembaga dan organisasi mahasiswa universitas seluruh Kota Palangka Raya
Tag
Seminar ini diikuti puluhan peserta dari perwakilan berbagai lembaga dan organisasi mahasiswa universitas seluruh Kota Palangka Raya
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggagalkan peredaran gelap jenis ganja kering dengan berat hampir setengah kilogram.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono menyebutkan, hingga kini peredaran gelap narkoba diwilayah komplek Puntun Kecamatan Pahandut Palangka Raya masih marak.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap tiga jaringan peredaran narkoba sejak Januari - Februari 2021. Dalam pengungkapan tersebut, ada 7 tersangka yang diamankan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengamankan sebanyak 25 orang tersangka dari pengungkapan 18 kasus semenjak Januari - Desember 2020.
Bantuan hibah ini merupakan salah satu bukti kontribusi Pemprov Kalteng dalam penanggulangan masalah narkoba di Kalimantan Tengah
Petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean atau KPPBC TMP C Pulang Pisau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengungkap narkotika golongan 1 bukan tanamao?jenis tembakau gorila di Palangka Raya.
Ke 4 tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2?Jo Pasal 112 ayat 2?UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya mencegah pwradaran penyalahgunaan narkotika. Dalam hal lingkup aparatur sipil negara (ASN) di Kalteng, potensi penyalahgunaan Narkotika sebesar 17 persen.
Bagi lembaga yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN, ada resiko tentang evaluasi masalah pelanggaran dari pusat ke daerah
Karena kuntitasnya cukup banyak, maka obat ini dimusnakahkan dengan cara dibakar
Petugas gabungan mengamankan pelaksanaan pemeriksaan tes narkoba bagi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati atau Cawabup?Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di kantor BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu 9 September 2020.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjen Pol Edi Swasono melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Kapuas pada Selasa, 1 September 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang bisa menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Edi Swasono mengatakan saat ini di Kabupaten Barito Utara ada 1094 orang yang terpapar narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng bakal menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng meluncurkan program Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM sebagai solusi bagi korban penyalahgunaan yang kesulitan mendapat akses rehabilitasi.
Sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan pada 21 Februari 2020 dari tangan 3 tersangka di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Kotawaringin Barat
Mereka semua perlu assesment untuk menentukan pengguna ini apakah akan?direhab atau dipidana
HJ alias M?warga asal Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur yang kini diburu BNNP Kalteng merupakan residivis kambuhan.