BNNP Kalteng Sita 3 Kg Sabu
Barang haram ini berasal dari Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Tag
Barang haram ini berasal dari Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Prinsipnya dalam merehabilitasi pihak BNNP Kalteng selalu mengikuti SOP yang berlaku dan sudah maksimal melayani
Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalimantan Tengah melakukan tes urine terhadap puluhan karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan. Hal ini disampaikan Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Marudut Hutabarat, Selasa, 21 Januari 2020.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng terus berkomitmen melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Marudut Hutabarat, Senin, 13 Januari 2020.
Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalteng mengaku mereka kesulitan menyeret Narudi, napi yang sebelumnya mendekam di Lapas Kelas IIB Sampit dalam kasus yang narkoba Suryadi dan Ali Mudi Bakriyanto
Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalteng bersama BNN Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat mengamankan 7 kilogram lebih sabu selama 2019. Selain sabu, turut diamankan 277 butir ekstasi.
Ribuan orang di Kalteng dites urine oleh petugas BNNP Kalteng selama 2019. Hal ini disampaikan oleh kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Marudut Hutabarat, Rabu 18 Desember 2019.
Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalteng merilis hasil tangkapan selama tahun 2019 di kantor BNNP, Rabu 18 Desember 2019.
Selain sosialisasi pencegahan terdapat beberapa instansi yang langsung dilakukan pengecekan urine
Penangkapan 2 pengedar asal Madura ini berawal dari penangkapan terhadap S di Bandara H Hasan Sampit Jumat 25 Oktober 2019
Sabu yang dimusnahkan ini berasal dari 2 kurir sabu berinisial MB dan HS yang diciduk di Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Trans Kalimantan, Desa Taruna, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau
Ulah narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi menjadi perhatian BNNP Kalteng. Untuk itu, BNNP meningkatkan sinergitas dalam rangka pengawasan dengan Kemenkumham dan Lapas.
Proses rehabilitasi ada dua yakni rehab jalan dan inap. Sebelum direhab, pasien terlebih dahulu mengikuti assessment yaitu dilakukan wawancara disertai dengan pemeriksaan fisiknya
Dalam mengedarkan narkotika tersebut keduanya menggunakan kendaraan roda 4. Dua pria asal Pulang Pisau ini diamankan tidak melakukan perlawanan
Tanaman mitragyna speciosa atau yang lebih dikenal dengan kratom belum bisa ditangani karena tidak tercatat dalam Undang-Undang (UU) tentang Narkotika.
Politisi Partai Nasional Demokrat ini direhabilitasi karena positif menggunakan narkotika bersama salah seorang perempuan berstatus mahasiswa disalah satu hotel di Banjarmasin
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Tri Warno Atmojo tampil beda dibanding pejabat sebelumnya. Meski belum genap sebulan menjabat, ia telah mempelajari perilaku dan…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan RI (22 tahun) akan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Pihak BNN juga…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah meringkus bandar sabu diduga jaringan antarprovinsi. Bandar itu Akhmadi (33) warga Jalan Abdul Ancis, Kelurahan…