Sidang Perdamaian Adat Masalah Bos Miras akan Digelar
Ketua harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Untung TR mengatakan sesuatu agenda yang sudah mereka jadwalkan sidang itu akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2021
Tag
Ketua harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Untung TR mengatakan sesuatu agenda yang sudah mereka jadwalkan sidang itu akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2021
Rimbun menyebutkan!?pelaporan yang dilakukan ?oleh masyarakat kepada pemilik toko miras itu merupakan bentuk untuk menjaga marwah pemerintah daerah itu sendiri
Kedatangan mereka melayangkan tuntutan kepada bos miras Cawan Mas berinisial JW untuk diproses secara hukum adat
Ratusan elemen masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur mendatangi kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Sampit.
BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini kasus pemergokan penjualan minuman keras (miras) di toko Cawan Mas, Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur masih dalam proses di Polres Kotim.…
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat damai dan saling maaf-memaafkan. Bahkan perjanjian hitam di atas putih juga telah dilakukan.
Dalam kasus ini Batamad?memasang tali adat di toko miras yang disegel. Tindakan ini mereka lakukan karena tidak terima dengan perlakuan bos mirasterhadap wakil bupati
Pihaknya juga meminta Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku pelecehan dengan melakukan proses hukum adat dayak bagi bos miras tersebut
BORNEONEWS, Sampit - Setelah dilakukan penyegelan terhadap tiga buah toko minuman keras (miras) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hingga saat ini polisi masih belum menemukan…
Masa depan bangsa Indonesia, jauh lebih penting dari pada apapun, apalagi cuma sekedar ingin menarik investasi saja
Hingga malam ini polisi belum menemukan keberadaan bos minuman keras yang dipergoki Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, sedang melakukan penjualan terhadap pembeli. Diduga, ia melarikan diri ke arah Palangka Raya.?
Di toko ini hanya ada sejumlah bungkusan bubuk suplemen yang biasanya dicampurkan ke dalam miras jenis lonang atau arak putih tersebut
Irawati menceritakan?beberapa waktu lalu, dirinya sudah berkali-kali datang untuk melakukan razia di lokasi tersebut, namun sepertinya terjadi kebocoran, sehingga tidak mendapatkan hasil.
Sehingga?apa yang dilakukan wakil bupati sudah benar. Karena apa yang dilakukan oleh orang tersebut sudah menyalahi aturan. Hanya saja, tindakan yang dilakukan harus sesuai SOP yang berlaku
Bersitegang antara Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati dengan seorang bos miras di Kota Sampit yang terekam dalam video, banyak dibagikan di media sosial.
Tidak sekadar melakukan penyegelan terhadap toko penjualan minuman keras (miras), polisi juga akan melakukan penangkapan terhadap penjualnya.
Tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak terima dengan perlakuan bos penjualan minuman keras (miras)?yang dianggap telah melecehkan Wakil Bupati Kotim, Irawati?pada saat memergokinya menjual minuman haram tersebut.